Ekspor Olahan Sawit Belitung Tembus Rp246 Miliar

Infoperkebunan.com, JAKARTA — Produk olahan kelapa sawit asal Pulau Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, terus memperluas jangkauan di pasar internasional. Pada September 2026, ekspor dua produk utama, yakni refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan palm kernel expeller, mencatatkan nilai sekitar Rp246 miliar. Sementara itu, cangkang sawit juga menjangkau sejumlah negara di Asia.
Berdasarkan data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Bangka Belitung, ekspor RBD palm olein mencapai 11.299.979 kilogram atau sekitar 11.300 ton, dengan nilai Rp226,67 miliar. Adapun palm kernel expeller tercatat sebanyak 7.450 ton dengan nilai Rp19,36 miliar.
Selain kedua produk tersebut, cangkang sawit asal Belitung dipasarkan ke Vietnam, Jepang, Singapura, Taiwan, dan Malaysia. Capaian ini menunjukkan bahwa komoditas turunan sawit tidak hanya menjadi produk olahan perkebunan, tetapi juga memiliki peluang untuk memperkuat perdagangan Indonesia di pasar global.
Kepala Karantina Kepulauan Bangka Belitung, Herwintarti, mengatakan pihaknya terus mengawal pengiriman komoditas perkebunan agar memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan ekspor.
“Kami pastikan produk ini sudah memenuhi persyaratan protokol karantina dan tidak ada penolakan produk dari negara tujuan ekspor,” kata Herwintarti di Pangkalpinang, Kamis (22/10/2026).
Menurut Herwintarti, permintaan dari pasar internasional menjadi salah satu indikator daya saing produk olahan sawit asal Belitung. Sejumlah produk tersebut juga berperan dalam rantai pasok global, termasuk sebagai bahan baku pakan ternak.
Jaminan Mutu Jaga Kepercayaan Pasar
Untuk mempertahankan akses pasar internasional, pengawasan karantina menjadi bagian penting dalam proses ekspor. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan teknis, ketentuan kesehatan, serta standar yang ditetapkan negara tujuan.
Pelaksanaan tugas tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta peraturan pelaksananya. Melalui pengawasan ini, karantina berperan mencegah penyebaran hama dan penyakit sekaligus mendukung kelancaran perdagangan lintas negara.
Kepatuhan terhadap persyaratan ekspor menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pembeli mancanegara. Konsistensi mutu dan pemenuhan dokumen serta ketentuan teknis juga membantu pelaku usaha mempertahankan akses ke pasar yang telah dijangkau.
Bagi Belitung, ekspor produk turunan sawit membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Pengolahan komoditas menjadi produk bernilai tambah dapat memperkuat kontribusi sektor perkebunan terhadap perdagangan, menggerakkan aktivitas usaha, serta menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat daerah.
Dengan penguatan mutu, pengawasan, dan akses pasar, produk olahan sawit Belitung berpeluang terus mengambil bagian dalam rantai perdagangan internasional sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan Indonesia.