Danantara Tugaskan PTPN Benahi Gambir Lima Puluh Kota

Infoperkebunan.com, JAKARTA — Melimpahnya produksi gambir belum berbanding lurus dengan kesejahteraan petani di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Persoalan tata niaga, keterbatasan pengolahan, dan minimnya nilai tambah menjadi tantangan yang perlu segera diatasi. Menjawab persoalan tersebut, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menginstruksikan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) turun langsung membenahi tata kelola gambir dari hulu hingga hilir.
Instruksi itu disampaikan Dony saat menerima jajaran Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang dipimpin Bupati Safni Sikumbang bersama Sekretaris Komisi II DPRD Lima Puluh Kota, Benni Okva Della, di Wisma Danantara, Selasa (20/10/2026).
“Minggu depan tim PTPN segera turun ke Lima Puluh Kota, menemui bupati untuk memulai penanganan gambir, komoditas yang sangat strategis,” ujar Dony. Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi Sekretaris Utama BP BUMN Wahyu Kuncoro, Staf Ahli Kepala BP BUMN Khairul Jasmi, dan Deputi Bidang Peningkatan Nilai BUMN Endra Gunawan.
Dony menjelaskan, langkah awal akan difokuskan pada pemetaan ketersediaan bahan baku dan penentuan skala usaha yang realistis. Kapasitas pengolahan harus disesuaikan dengan pasokan gambir yang dapat dihimpun. Setelah itu, perusahaan akan mengidentifikasi kebutuhan mesin, produk turunan, serta akses pasar.“Kita urus dari hulu ke hilir,” tegasnya.
Bagi Lima Puluh Kota, langkah tersebut menjadi harapan untuk mengubah potensi gambir menjadi sumber nilai ekonomi yang lebih besar bagi daerah dan petani. Kabupaten ini merupakan salah satu sentra gambir utama dunia. Data BPS Sumatera Barat mencatat produksi gambir kering Lima Puluh Kota mencapai 7.846 ton pada 2022. Bupati Safni menyebut produksi saat ini diperkirakan sekitar 9.000 ton.
Lebih dari 11.000 orang menggantungkan usaha pada komoditas tersebut, terutama di Kecamatan Kapur IX, Pangkalan Koto Baru, dan Bukik Barisan. Namun, besarnya produksi belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi yang memadai bagi masyarakat.
“Masih banyak hal yang harus dibenahi. Untuk itu, kami sangat berharap Danantara atau BP BUMN turut serta dalam pengelolaan gambir ini. Alhamdulillah, gayung bersambut. Pak Dony langsung mengeluarkan perintah pengelolaan kepada PTPN,” kata Safni.
Ia hadir bersama Kepala Dinas Pertanian Witra, Kepala Dinas Pariwisata Elsiwa Fajri, dan Kepala Bappelitbangda Dian Pernatasari.
Persoalan kesejahteraan petani juga menjadi perhatian DPRD. Benni Okva Della menyebut sekitar 20 persen penduduk bergantung pada pertanian gambir. Namun, ketergantungan ekonomi itu belum diikuti peningkatan taraf hidup yang sepadan.
“Petani belum merasakan kesejahteraan meski gambir sudah lama mereka hasilkan. Masih banyak warga yang tinggal di rumah yang belum layak,” ujarnya.
Salah satu persoalan mendasar terletak pada panjangnya rantai nilai gambir. Petani umumnya menjual gambir dalam bentuk kering, sementara pengolahan menjadi produk bernilai tambah, seperti katha dan katekin, berkembang di India. Kondisi ini membuat nilai ekonomi yang lebih tinggi belum sepenuhnya dinikmati petani dan daerah penghasil.
Kepala Dinas Pertanian Lima Puluh Kota, Witra, memaparkan bahwa harga gambir di tingkat daerah dalam pertemuan tersebut disebut berkisar Rp48.000–Rp50.000 per kilogram. Sementara itu, harga di India disebut mencapai Rp160.000–Rp170.000 per kilogram. Adapun petani di tingkat awal rantai perdagangan umumnya hanya menerima Rp20.000–Rp23.000 per kilogram.
Pada awal 2026, harga di tingkat petani bahkan sempat merosot hingga Rp17.000 per kilogram. Penurunan tersebut membuat sebagian petani memilih menghentikan panen karena hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya dan tenaga yang dikeluarkan.
India selama ini menjadi pasar utama gambir Sumatera Barat, antara lain untuk kebutuhan industri katha dan pan masala. Ekspor gambir Sumatera Barat pada 2024 tercatat mencapai 13.482 ton dengan nilai Rp574,7 miliar. Dalam pertemuan itu, peserta juga menyebut lima daerah penghasil gambir memiliki produksi gabungan sekitar 1.500 ton per bulan.
Besarnya pasar dan ketersediaan bahan baku membuka peluang pengembangan industri pengolahan sekaligus ekspor. Karena itu, peserta pertemuan mendorong agar tindak lanjut dilakukan secara praktis dan terukur, tanpa terjebak dalam proses kajian yang berkepanjangan.
Tahap awal akan diarahkan pada kepastian pasokan, kapasitas produksi, kebutuhan mesin, pilihan produk turunan, dan akses pasar. Berbagai kebutuhan pendukung pengolahan selanjutnya akan dibahas bersama pihak terkait. Keterlibatan PTPN diharapkan menjadi langkah awal membangun tata kelola gambir yang lebih terintegrasi. Dengan memperkuat pengolahan dan memperpendek kesenjangan nilai di sepanjang rantai usaha, potensi gambir Lima Puluh Kota diharapkan tidak berhenti sebagai komoditas bahan mentah, tetapi berkembang menjadi sumber nilai tambah yang lebih besar bagi petani dan perekonomian daerah.